Rabu, 07 April 2010

Dating is haram, but I want to date and fall in love with the man I will marry


Dating is haram, but I want to date and fall in love with the man I will marry


Question


Hi! I recently graduated from high school. Alhamdulillah I have been raised in a good Muslim family. I know that in Islam there are supposed to be big limits on male-female relations. I am having trouble understanding what is so wrong with dating a guy you love until you both are ready for marriage?

My dad always says "It is haram in Islam to date". Yet I feel like I want to know the guy and love him before I marry him. I cannot do this in a way that my family has to sit and watch us. I think that is uncomfortable. I do not cross my limits, but I do not see such a big problem with getting to know a guy.


Date:23/Jul/2002


Name of Counsellor/IOL Counseling Team



Your father is right but you also have some valid concerns. You see, Islam forbids pre-marital relations of any kind partly because there is no contractual commitment between the two people who are dating. So, your father is right, dating is forbidden in Islam. As we said, you also have valid concerns.

In order to get married, it is better to know the person or at least know as much about them as possible to help you make an informed decision. Wanting more information about a future spouse is acceptable but it is almost impossible to argue that you should love a person before you get married to them. Why? There is sufficient proof in the case of the non-Muslim population in America that dating and falling in love before marriage has not guaranteed a solid marital relationship and on the contrary results in far greater number of divorces.

In the process of falling in love before marriage, one is bound to violate Islamic guidelines on male female interaction. Of course, as you said, you do not cross the limits, but in reality, we have direct experience counseling young people who have said that exact same thing you are saying and then ended up committing sins they never imagined they were capable of committing. Are we trying to scare you? No. We are just giving you a reality check. Even if you do not cross your limits, what guarantee do you have that the man you want to marry will not cross his limits? What if you fall in love and then he takes off? Why would he stay if there is no contractual commitment for him to stay?

Think about this very carefully. If you do date, fall in love and then things do not work out, of course, you will break off with that guy. After sometime, you will try again. You will have not crossed your limits all that time. But what if the guy you want to date has actually crossed the limits with another girl, and then broke up with her. Would you really be willing to accept someone who has dated another girl before he starts dating you? Where would that cycle end of dating, falling in love, breaking up, and then dating, falling in love again?

You sound like a young woman who knows reality. Yes, it is uncomfortable to get to know a young man if your parents are right there watching you. But think of it this way: if you can struggle through this process, seek the help and advice of your parents about the character of the guy you want to marry, and then, marry him if you like, there are lesser chances that your marriage will have difficulties than if you date him alone. Believe it or not, your parents and family members will be of great help because they might see or sense things about the potential candidate that you completely overlook. It's better to have their help now then to regret it later!

Insha'allah, things will work out well for you. Resist the temptation to date or to fall in love before marriage. Allah (Swt) has already written what is to happen for you in the future and with sufficient du'a, insha'allah you will be granted a husband who is a blessing for your faith, family, and future. And Allah (Swt) knows best.

Selasa, 30 Maret 2010


Do'a ini kupanjatkan untukku dan calon suamiku,,

Bismillahirrohmanirrohim..

Ya Allah,..
Jika hati ini memang Kau peruntukkan untuknya maka jagalah hati ini,,.
Tuntunlah hati ini untuk menemukan orang yg Kau pilihkan untukku,,.

Ya Allah,,.
Engkau telah memerintahkan kami untuk memilih pasangan berdasarkan empat perkara,. Karena harta,kecantikan,keturunan,dan agama.. Dan Engkau memerintahkan kami untuk memprioritaskan agama..

Ya Allah,,..
Bagaimana jika suamiku memilihku karena harta.. Aku tak mampu menjanjikan kekayaan untuknya karena hanya Engkaulah yang Maha Kaya dan pemilik kekuasaan..
Ya Allah,,.
Bagaimana jika suami hamba memilih hamba karena kecantikan.. Hamba takkan mampu menyediakan kecantikan untuknya,,. Karena hamba hanyalah seorang wanita biasa dengan paras biasa biasa saja.. Dan kecantikan pun akan lekang oleh waktu..
Ya Allah,,.
Bagaimana jika suamiku memilih hamba karena keturunan.. Hamba hanyalah seorang dari ayahanda Adam dan ibunda Hawa,.
Ya Allah..
Bagaimana jika calon suami hamba memilih hamba karena agama,. Karena hamba hanyalah seorang muslimah yg belum sempurna imannya..

Ya Allah,, hamba yakin akan janjiMu..
''wanita wanita yg keji adalah untuk laki-laki yg keji,laki-laki yg keji untuk wanita yg keji pula. Wanita-wanita yg baik untuk laki-laki yg baik,dan laki-laki yg baik untuk wanita yg baik pula.''

Oleh karenanya hamba akan terus memperbaiki diri hamba..

Ya Allah,,.
Hamba tak berani untuk meminta seorang suami yg sholeh,karena hamba sadar bahwa hamba bukan seorang muslimah yg sempurna kesholihahannya..

Ya Allah,.
Tanamkan rasa cintanya untuk hamba karena rasa cintanya untukMu,.
Tanamkan kerinduannya untuk hamba karena rindunya padaMu,.
Tanamkan kesejukan jiwanya karena RahmatMu,.

Hamba tak semulia Khadijah,,
Tak secantik Zulaikha,,
Tak selembut Maryam,,
Tak secerdas Aisyah,,
Dan tak setaqwa Fathimah,,.
Hamba hanya seorang yg ia cintai..
Hanya seorang wanita akhir jaman yg sedang berusaha menjadi wanita sholehah..
Hamba hanyalah seorang makmum dan dia imamnya..
Hamba hanyalah seorang pengikut dan dialah pemimpinnya..

Ya Allah,,.
Biarkan kami suatu saat nanti bertemu dalam keadaan yg baik, waktu yg baik, tempat yg mulia..
Agar perjalanan kami menjadi sebuah perjalanan di jalanMu..

Ya Allah,,
Bantulah dirinya memegang nahkoda agar bahtera yg akan kami lalui bukan menjadi jalan untuk berpaling dariMu,,..

Ya Allah,,..
Hamba tak sempurna,. Dirinya pun tak sempurna..
Biarkan kami saling melengkapi kekurangan kami..

Ya Allah,,.
Bantulah hamba menerima kelebihan dirinya agar hamba tak merasa iri,,.

Ya Allah,.
Mungkin sekarang hamba dan calon suami hamba sedang belajar untuk menjadi seseorang yg lebih baik,. Yg mampu mendidik anak-anak kami di jalan Islam.. Yg mampu mengeja kalamMu.. Yg mampu menutup auratnya.. Yg mampu memberikan contoh yg baik,,. Yg mampu terus bertahan di jalanMu..

Ya Allah,.
Sekarang hamba sedang bimbang,,..
Bantulah hamba..
Kuatkan hati hamba untuk tetap di jalanMu..

Ya Allah..
Jangan biarkan hati hamba salah memilih..

Ya Allah,,..
Tanamkan cinta ini hanya untuknya,. Untuk orang yg Kau pilihkan untuk hamba.. Seseorang yg ada disana menunggu hamba dg senyuman.. Seseorang yg tak perlu cerdas tapi seorang yg bijaksana agar mampu membimbing hamba,. Seseorang yg telah hamba gunakan tulang rusuknya,. Seorang yg tak perlu tampan, tak perlu rupawan,tapi seseorang yg mampu mengatakan jika hamba salah,. Dan seseorang yg lembit hatinya agar dia dapat meluluhkan hati hamba..

Amin Ya Robbal Alamin...

Jika Wanita Bertobat


Jika Wanita Berobat...........
Abu Al-Jauzaa' :, 11 Maret 2010

Dari Jaabir : Bahwasannya Ummu Salamah meminta ijin kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk berbekam (hijaamah). Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thayyibah untuk membekamnya.
Perawi berkata : Aku (Jaabir) menyangka bahwa beliau bersabda : “Ia (Abu Thayyibah) adalah saudara sepersusuannya atau anak yang belum ihtilam (belum baligh)” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2206, Abu Dawud no. 4105, Ibnu Maajah no. 3480, Ahmad 3/350, Ibnu Hibbaan no. 5602, Al-Baihaqiy 7/96, dan Abu Ya’laa no. 2267].
Abu ‘Abbas Al-Qurthubiy rahimahullah berkata :

“Permintaan ijin dari Ummu Salamah kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah dalil bahwa tidak selayaknya (seorang wanita) melakukan pengobatan pada dirinya atau yang menyerupainya kecuali dengan ijin suaminya, karena mungkin dengan sebab itu akan menghalangi hak suami atau mengurangi keinginan suaminya darinya. Apabila ia tidak disyari’atkan melakukan ibadah-ibadah tathawwu’ (sunnah) untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala kecuali dengan ijin suaminya[1], maka lebih dikedepankan lagi untuk meminta ijin pada sesuatu hal yang ia lakukan yang tidak bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. Kecuali jika dalam keadaan darurat khawatir akan meninggal karena sakit yang dideritanya. Maka dalam hal ini tidak diperlukan ijin, karena ia masuk pada sesuatu yang diwajibkan. Selain itu, sesungguhnya bekam (hijaamah) dan yang semakna dengannya (dari macam pengobatan) yang memerlukan bantuan orang lain, diwajibkan padanya ijin suami agar ia (suami) bisa mengecek orang dan penanganannya yang sesuai lagi tepat. Tidakkah engkau melihat bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thayyibah untuk membekam Ummu Salamah ketika beliau mengetahui adanya sebab yang membolehkannya (yaitu karena saudara sepersusuan atau belum baligh) sebagaimana perkataan perawi : ‘Aku mengira beliau bersabda : ‘Ia (Abu Thayyibah) adalah saudara sepersusuannya atau anak yang belum ihtilam (belum baligh)’. Tidak diragukan lagi bahwa memperhatikan hal tersebut diwajibkan saat menemui kasus seperti itu. Apabila tidak menemui hal seperti itu, lalu terjadi keadaan darurat untuk meminta bantuan kepada orang lain yang sudah tua, maka diperbolehkan untuk mencegah bahaya yang lebih besar dan menguatkan larangan yang paling ringan.
Dalam hadits di atas juga terkandung fiqh bahwa seorang wanita diperbolehkan menampakkan sebagian anggota tubuh kepada mahramnya dimana hal itu diharamkan diperlihatkan kepada orang lain (ajnabiy). Begitu juga (diperbolehkan) kepada anak kecil. Sesungguhnya bekam secara umum dilakukan di badan wanita yang tidak diperbolehkan ditampakkan kepada orang lain, seperti tengkuk, kepala, dan dua betis” [Al-Mufhim, 5/596].
Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afraa’, ia berkata : “Kami pernah berperang bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk memberi minum orang-orang, melayani mereka, serta membawa pulang korban (yang meninggal) dan terluka ke Madinah” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2882 & 2883 & 5679].
Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata :

“Dan diambil sebuah hukum kebolehan bagi laki-laki yang hendak mengobati wanita melalui qiyas. Hanya saja, hukum itu tidak berlaku karena kemungkinan kebolehannya sebelum turun kewajiban hijab, atau wanita tersebut melakukannya dengan dibantu suami atau mahramnya. Adapun hukum meminta pengobatan kepada orang lain untuk melakukan pengobatan dengan alasan darurat, maka itu sebatas kebutuhan seperti dalam masalah memandang, sentuhan tangan, dan yang lainnya” [Fathul-Baariy, 10/136].
Semoga uraian singkat ini dapat dipetik manfaatnya. Wallaahu a’lam bish-shawwaab.

[1] Misalnya saja puasa tathawwu’ (sunnah), sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

“Tidak diperbolehkan seorang wanita untuk berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya ada di rumah kecuali dengan ijinnya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2066 & 5192 & 5195 dan Muslim 1026].



Senin, 29 Maret 2010

An “islamization” of Norway, hmmm, I wonder what goes on in the minds of people uttering such words… I believe that most Muslims wish to live in accord with their religion to the extent they can manage to do so, but that this does not involve a burning desire to make Norway an Islamic society in any way. Live and let live, that is simply what they ask for. Let me live my life a good Muslim, like you live your life a good Christian, Jew, atheist or anything else. As long as we all stick to morals, respect the laws, and are tolerant of other people’s views (as long as they are not dangerous or oppressing – Herbert Marcuse, Repressive tolerance – please don’t tell me that Islam preach any of these, if you do your homework properly you will know it is not the fact) we should be able to wear what we want to, pray how we want to, and believe in whatever we find ourselves believing in. There is no threat to anyone – we have all been coexisting relatively peacefully in the past, we should all be able to manage this perfectly in the presence and the future.

The Hijab


Hijab is a right, as is the choice not to wear it, and the choice to wear bikini to the beach if you wish to do so. And as long as you have the desired qualifications, it should be your right to enter into whatever career you want, regardless of your religion. That is simply a basic principle of justice. Now if anybody believes that hijab (or any other religious head cover) is a requirement of the religion (regardless of how other people may think of that), and it doesn’t do harm to anyone, isn’t it then a right of religious freedom to be allowed to wear it, and isn’t it a mere right to try to enter your desired career path (that you have the necessary qualifications for) wearing this?

A ‘no’ to these questions would be a contradiction to the basic rights and liberties of Western democracies. One cannot take away the rights of a group of people because one doesn’t like their religion. That is inequality, and inequality is definitely non consistent with democracy.

Now. The decision reached after all these discussions and debates, was a ‘NO’ to hijab in the police. It was not just a ‘no’ to the use of hijab in the police; it is also a ‘no’ to hijab wearing Muslim women in any other profession that requires face-to-face contact with the people. Why? A huge part of the negative opinions on the use of hijab in the police was not opinions that restricted themselves to this in particular. The debate displayed a frightening attitude towards the hijab itself, people’s views on the hijab is not favorable at all. The opposition to this proposal of allowing hijab in the police, and the following withdrawal of the proposal will lead to one thing only. People will have fewer scruples when it comes to discrimination on the basis of religious identity in hiring to any field, and this will result in even less opportunities for Muslim women choosing the hijab. The decision of dropping the proposal is of giving into the tyranny of the majority and thus limiting the rights of a certain group of people, is something that really doesn’t belong in a society with strong democratic values.

Shame on you for playing the hijab and the professional fates of Muslim women as a political card.

good book

Powered By Blogger